Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Pidana, Perdata Disertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum. (P2HI dan PIH).

Pidana, Perdata Disertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum. (P2HI dan PIH). PENULIS: Extrix Mangkepriyanto ISBN : 978-623-251-280-1 www.guepedia.com Sinopsis: Extrix Mangkepriyanto (2016) menjelaskan pengertian Filsafat meliputi Tidak seorang pun yang luput dari ilmu filsafat, anda berpikir karna filsafat, anda diam karna filsafat, anda termenung karna filsafat dan anda bertindak karna filsafat. Sedangkan untuk pengertian Filsafat Hukum adalah ilmu yang mempelajari suatu kejadian yang belum terjadi, sudah terjadi dan sedang terjadi untuk di cari cara pengembangan, penyelesaian dalam kaidah - kaidah hukum untuk di terapkan dan di gunakan dalam suatu ruang lingkup hukum yang berlaku. Sedangkan untuk pengertian filsafat hukum dari para ahli filsafat hukum menjelaskan : 1. Soedjono Dirdjosisworo, merumuskan bahwa filsafat hukum adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari pertanyaan mendasar dari hukum. Atau ilmu pengetahuan tentang hakikat hukum. 2. Satjipto Rahardjo mengemukakan, bahwa filsafat hukum memper-soalkan pertanyaan yang bersifat dasar dari hukum. Pertanyaan-pertanyaan tentang hakikat hukum, tentang dasar bagi kekuatan mengikat dari hukum, merupakan contoh pertanyaan yang bersifat mendasar itu. 3. J.B. Daliyo menjelaskan bahwa filsafat hukum adalah refleksi tentang hukum yang memasalahkan hukum dari pelbagai pertanyaan yang mendasar misalnya, apakah hakikat hukum? (quit ius) Apa dasar-dasar mengikatnya hukum? Mengapa hukum berlaku umum? Hubungan antara hukum dan kekuasaan, hubungan antara hukum dan moral, hubungan antara hukum dan keadilan. 4. Lili Rasjidi berpendapat bahwa filsafat hukum adalah suatu ilmu yang merupakan bagian dari filsafat. Filsafat itu terdiri atas berbagai bagian. Salah satu bagian utamanya adalah filsafat moral yang disebut etika. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Pidana, Perdata Disertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum. (P2HI dan PIH).