Sebanyak 7 item atau buku ditemukan

PENGANTAR ILMU HUKUM DAN PENGANTAR HUKUM INDONESIA

#MOHON DIPERHATIKAN Bahwa semua produk kami dijual dengan sistem pre order. Setelah dilakukan pembayaran, buku tersebut akan kami cetak sesuai jumlah pesanan. Kemudian akan kami kirim dalam waktu 7-14 hari (menyesuaikan dg antrian) Jangan lupa untuk selalu melakukan konfirmasi melalui pesan chat yang tersedia. Terimakasih

#MOHON DIPERHATIKAN Bahwa semua produk kami dijual dengan sistem pre order.

PENGANTAR ILMU HUKUM

Membaca judul buku ini yang bertuliskan “Pengantar Ilmu Hukum” saya langsung berpikir bahwa tulisan ini memang cocok sebagai tulisan karya Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.,LLM. karena yang bersangkutan saya kenal memang sebagai pakar Hukum Internasionalsesuai bidang kajian Pendidikan S1 hingga S3-nya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.Jadi isi buku ini saya pikir sungguh-sungguh relevan dengan latar belakang penulisnya yang memiliki latar belakang kompetensi kajian disiplin Ilmu Hukum. Karena itu, saya pikir sangat layak kalau saya menyampaikan ucapan selamat kepada yuniorsaya ini yang telah bersedia menulis dan menerbitkan buku ini sebagai salah satu buku yang masih langka sesungguhnyadi Indonesia ditulis oleh generasi muda Balijika dikaitkan dengan buku-buku bertemakan Hukum

Membaca judul buku ini yang bertuliskan “Pengantar Ilmu Hukum” saya langsung berpikir bahwa tulisan ini memang cocok sebagai tulisan karya Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.,LLM. karena yang bersangkutan saya kenal memang sebagai pakar ...

Pidana, Perdata Disertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum. (P2HI dan PIH).

Pidana, Perdata Disertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum. (P2HI dan PIH). PENULIS: Extrix Mangkepriyanto ISBN : 978-623-251-280-1 www.guepedia.com Sinopsis: Extrix Mangkepriyanto (2016) menjelaskan pengertian Filsafat meliputi Tidak seorang pun yang luput dari ilmu filsafat, anda berpikir karna filsafat, anda diam karna filsafat, anda termenung karna filsafat dan anda bertindak karna filsafat. Sedangkan untuk pengertian Filsafat Hukum adalah ilmu yang mempelajari suatu kejadian yang belum terjadi, sudah terjadi dan sedang terjadi untuk di cari cara pengembangan, penyelesaian dalam kaidah - kaidah hukum untuk di terapkan dan di gunakan dalam suatu ruang lingkup hukum yang berlaku. Sedangkan untuk pengertian filsafat hukum dari para ahli filsafat hukum menjelaskan : 1. Soedjono Dirdjosisworo, merumuskan bahwa filsafat hukum adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari pertanyaan mendasar dari hukum. Atau ilmu pengetahuan tentang hakikat hukum. 2. Satjipto Rahardjo mengemukakan, bahwa filsafat hukum memper-soalkan pertanyaan yang bersifat dasar dari hukum. Pertanyaan-pertanyaan tentang hakikat hukum, tentang dasar bagi kekuatan mengikat dari hukum, merupakan contoh pertanyaan yang bersifat mendasar itu. 3. J.B. Daliyo menjelaskan bahwa filsafat hukum adalah refleksi tentang hukum yang memasalahkan hukum dari pelbagai pertanyaan yang mendasar misalnya, apakah hakikat hukum? (quit ius) Apa dasar-dasar mengikatnya hukum? Mengapa hukum berlaku umum? Hubungan antara hukum dan kekuasaan, hubungan antara hukum dan moral, hubungan antara hukum dan keadilan. 4. Lili Rasjidi berpendapat bahwa filsafat hukum adalah suatu ilmu yang merupakan bagian dari filsafat. Filsafat itu terdiri atas berbagai bagian. Salah satu bagian utamanya adalah filsafat moral yang disebut etika. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Pidana, Perdata Disertai Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum. (P2HI dan PIH).

Pengantar Ilmu Hukum (PIH)

Kehadiran buku Pengantar Ilmu Hukum (PIH) diharapkan dapat membawa manfaat terutama bagi Mahasiswa, para Dosen Hukum, Praktisi Hukum, Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim dan juga untuk umum. Selain itu kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan yang luas tentang dasar-dasar ilmu hukum, sehingga siapapun yang mempelajarai ilmu hukum akan berusaha menegakan keadilan secara substantive bukan hanya keadilan secara prossedural.

Kehadiran buku Pengantar Ilmu Hukum (PIH) diharapkan dapat membawa manfaat terutama bagi Mahasiswa, para Dosen Hukum, Praktisi Hukum, Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim dan juga untuk umum.

Pengantar Ilmu Hukum

Buku ini dapat membantu Anda yang sedang belajar mengenai ilmu-ilmu hukum. --- Buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)

Buku ini dapat membantu Anda yang sedang belajar mengenai ilmu-ilmu hukum. --- Buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)