Sebanyak 7 item atau buku ditemukan

Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi

Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokrasi Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia dalam mengisi kemerdekaan. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama.

Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila, Demokrasi dan Pencegahan Korupsi

Penyusunan buku Pendidikan Kewarganegaraan ini mengacu pada Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menempatkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian dari komponen Mata Kuliah Inti (MKI) dalam kurikulum pendidikan tinggi dan keputusan Departemen Pendidikan Nasional tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang tertuang dalam keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 038/Dikti/Kep./2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mutu Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) di Perguruan Tinggi. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Perubahan tersebut memerlukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam ...

Pengantar Hukum Perusahaan

Yang terpikirkan oleh seorang pengajar ketika berdiri di depan kelas adalah, bagakpana meteri pembelajaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya kelak ketika mengabdi di tengah masyarakat. Untuk itulah, mengapa para pegajar dengan berbagai upaya mencari, menemukan, dan menyajikan bahan hukum yang sesuai dengan kondisi masyarakat (modern) yang dihadapinya. Hukum perusahaan tentunya merupakan salah satu materi pembelajaran hukum yang harus selalu dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa yang akan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, lebih-lebih menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Oleh sebab itu, sajian materi pembelajaran hukum perusahaan tentunya tidak cukup hanya dilihat dari sisi keindonesiaan, akan tetapi patut pula diperkenalkan kepada para mahasiswa tentang bagaimana hukum perusahaan negera lain dan doktrin-doktrin modern tentang hukum perusahaan. Berangkat dari pemikiran di atas, maka buku Pengantar Hukum Perusahaan yang ada di tangan Anda ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergelut di bidang hukum dan parktik-praktik hukum perusahaan. Apa yang tersaji dalam buku Pengantar Hukum Perusahaan ini tentunya hanya sekeltimit dari hamparan materi hukum perusahaan yang harus dipahami oleh para pemerhati hukum, oleh sebab itu buku Pengantar Hukum Perusahaan ini setidaknya dapat melengkapi berbagai tulisan yang ditulis oleh pakar hukum perusahaan sebelumnya. --- Penerbit Kencana Prenadamedia GroupÊ

Berangkat dari pemikiran di atas, maka buku Pengantar Hukum Perusahaan yang ada di tangan Anda ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergelut di bidang hukum dan parktik-praktik hukum perusahaan.