NOMINEE ARRANGEMENT: Dalam Perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris dan Asas Nasionalitas

Telah banyak terjadi di mana WNA memiliki dan menguasai aset tanah (sebagai investasi) dengan menggunakan nama penduduk (WNI) dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menikahi WNI dan untuk selanjutnya pembelian tanah diatasnamakan oleh WNI (Nominee) dengan perjanjian khusus yang dibuat antara WNA dan WNI dan tidak jarang pula jual beli tersebut diaktanotariskan. Tulisan ini berusaha untuk mengangkat fenomena nominee yang terjadi di masyarakat Indonesia, dengan mengkajinya dari perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris dan Asas Nasionalitas. Kiranya buku ini dapat menambah paradigma para praktisi hukum, para penggiat kajian ilmu hukum, mahasiswa, notaris juga masyarakat secara umum.

Telah banyak terjadi di mana WNA memiliki dan menguasai aset tanah (sebagai investasi) dengan menggunakan nama penduduk (WNI) dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menikahi WNI dan untuk selanjutnya pembelian tanah diatasnamakan ...